
Setiap tahunnya angka kasus pencurian kendaraan bermotor terus meningkat. Menurut data Polda Metro, kasus pencurian kendaraan bermotor di tahun 2008 (Januari-Mei) adalah sebesar 4.771 kasus, sementara tahun 2007 sebesar 11.620 kasus, dan di tahun 2006 adalah 10.791 kasus. Dan bulan Mei menduduki angka tertinggi dalam tahun 2008 (setiap bulan terus meningkat), yaitu sebesar 1.081 kasus.
Setiap pemilik kendaraan mengantisipasi dengan melindungi kendaraannya dengan asuransi kendaraan dan memasang sistem keamanan (alarm). Namun tidak jaminan permasalahan beres dengan mudah sekalipun dilindungi asuransi. Umumnya apabila terjadi kasus kehilangan kendaraan, proses administrasi sangat bertele-tele dan memakan waktu lama.